Bisnis.com, MADINAH - Petugas bea cukai Bandara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdulaziz, Madinah, Arab Saudi menyita 100 slop rokok milik jemaah calon haji asal Indonesia, Rabu (14/5/2025).
Ratusan slop rokok tersebut tersebar di 9 koper bagasi milik jemaah kelompok terbang (kloter) 33 Embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG-33) yang tiba di Bandara Madinah pukul 4:30 Waktu Arab Saudi (WAS), Rabu (14/5/2025).
Wakil Kepala Daerah Kerja Bandara, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Abdillah Muhammad mengatakan temuan ini bukan yang pertama meski merupakan yang terbesar sejak kedatangan pertama jemaah calon haji Indonesia 1446 Hijriah/2025 pada 2 Mei 2025.
"Dilakukan pemeriksaan oleh pihak custom bandara dan didampingi pihak kami. Pada akhirnya koper-koper tersebut disita, dan Alhamdulillah sudah dapat keluar dan akan kami antar ke jemaah," kata Abdillah di Bandara Madinah, Rabu (14/5/2025).
Abdillah kembali menegaskan bahwa batas maksimal rokok yang diperbolehkan untuk dibawa jemaah yakni 200 batang atau sekitar 2 slop. PPIH sejauh ini belum dapat memastikan apakah kepemilikan 100 slop rokok tersebut berada pada satu nama jemaah atau tidak.
Namun, dia tidak menampik bahwa berdasarkan pengalaman temuan-temuan sebelumnya, hal semacam ini seperto terorganisasi.
Baca Juga
Abdillah mengimbau jemaah calon haji yang akan berangkat ke Tanah Suci untuk memperhatikan larangan terkait bawaan. Selain itu, dia juga mengimbau jemaah calon haji yang tidak membawa rokok untuk tidak menerima titipan barang tersebut dari jemaah lain.
"Karena nanti akan menyulitkan jemaah ketika menjadi temuan petugas custom," lanjutnya.
Selain rokok, barang-barang yang rawan terkena sita oleh otoritas Arab Saudi yakni jimat, mantera-mantera, dan buhul.