Belum Telat, Begini Cara Mengambil BSU Rp600.000 Tahap 4 di Kantor POS

Masih belum telat buat Anda mengambil BSU Rp600.000 di Kantor POS dan bank Himbara pada bulan Juli 2025 ini.
Karyawati menghitung uang di salah satu kantor cabang Bank Panin di Jakarta, Senin (5/5/2025). Bisnis/Arief Hermawan P
Karyawati menghitung uang di salah satu kantor cabang Bank Panin di Jakarta, Senin (5/5/2025). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Masih belum telat buat Anda mengambil BSU Rp600.000 di Kantor POS dan bank Himbara pada bulan Juli 2025 ini.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bahwa penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) saat ini masih terus berjalan.

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, mengatakan BSU diharapkan dapat menjaga daya beli pekerja/buruh di tengah tekanan ekonomi, serta dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

"Kami ingin memastikan bahwa para pekerja tetap memiliki daya beli agar konsumsi rumah tangga tetap tumbuh," ujar dia.

BSU pun, lanjut Indah, diberikan selama dua bulan, yaitu untuk periode Juni dan Juli 2025 dan dibayarkan sekaligus sebesar Rp600.000 dalam satu kali transfer.

Pencairan BSU batch 4 dimulai pada 14 Juli 2025 dan dilakukan secara bertahap melalui, Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan PT Pos Indonesia

Jika Anda tidak memiliki bank Himbara, maka Anda bisa mengambil BSU di Kantor POS. Pengambilan BSU melalui Kantor Pos dilakukan paling lambat hingga 31 Juli 2025.

Cara Mengambil BSU di Kantor Pos

  • Datangi kantor pos terdekat di kota anda
  • Ambil nomor antrean di Kantor Pos
  • Verifikasi dokumen dan identitas oleh petugas dengan menunjukkan QR Code, KTP dan nomor handphone (HP)
  • Setelah valid, dana Rp600.000 diserahkan secara tunai atau via Pos Giro

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bisnis Plus logo

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro