Erick Thohir Pastikan Triliunan Dividen BUMN Sudah Masuk Danantara

Erick Thohir memastikan bahwa dividen BUMN telah masuk dan dikelola Badan Pengelola Investasi alias BPI Danantara.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir saat memberi laporan dalam peresmian Layanan Bank Emas Pegadaian & BSI di Jakarta, Rabu (26/2/2025)./Bisnis-Nyoman Ary Wahyudi
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir saat memberi laporan dalam peresmian Layanan Bank Emas Pegadaian & BSI di Jakarta, Rabu (26/2/2025)./Bisnis-Nyoman Ary Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri BUMN Erick Thohir memastikan bahwa dividen perusahaan pelat merah telah masuk dan dikelola Badan Pengelola Investasi alias BPI Danantara

Hal itu diungkapkan Erick ketika ditanya mengenai status dividen BUMN pasca beralihnya status pengelolaan ke super holding BUMN tersebut. 

“Sudah masuk dananya sebagian besar,” kata Erick saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (8/5/2025).

Meskipun sebagian besar dana disebut telah disetorkan, tetapi Erick melempar detail teknis kepada Wakil Menteri BUMN Rosan Roeslani.

Saat ditanya lebih lanjut sejak kapan setoran itu dilakukan, Erick kembali menegaskan. "Tanya Pak Rosan,” tandas Erick.

Setoran dividen BUMN menjadi sorotan publik setelah pemerintah menargetkan penerimaan negara dari dividen sebagai salah satu sumber pembiayaan dalam program strategis nasional, termasuk penguatan Danantara sebagai sovereign wealth fund Indonesia.

Pengelolaan Danantara 

Sementara itu, Danantara yakin mampu mengoptimalisasi portofolio BUMN demi meningkatkan kontribusi terhadap perekonomian nasional.

Managing Director Finance Danantara Arief Budiman mengatakan bahwa lembaga sovereign wealth fund Indonesia ini akan memainkan dua peran utama, yakni sebagai holding operasional dan mesin investasi strategis negara

“Mandat utama Danantara adalah mengelola dividen BUMN dan menginvestasikannya kembali untuk masa depan," ujar Arief dalam seminar Pefindo S&P Global Ratings, di Jakarta, Rabu (7/5/2025).

Menurutnya, saat ini terdapat 52 BUMN bersifat komersial yang akan dikelompokkan dalam struktur Danantara. Lembaga ini pun diharapkan menjembatani kebutuhan efisiensi di tingkat korporasi dengan tata kelola yang lebih profesional.

Langkah itu dinilai sebagai respons atas keterbatasan konsolidasi sebelumnya yang kerap terhambat oleh struktur pelaporan langsung BUMN kepada kementerian teknis.

“Tujuannya adalah memastikan tata kelola yang baik di BUMN, mengoptimalkan portofolio secara keseluruhan, dan memastikan bahwa investasi yang dilakukan memang masuk akal,” pungkas Arief.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Edi Suwiknyo
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bisnis Plus logo

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro