Elite PDIP Ramai 'Serang Balik' Budi Arie Gara-gara Judol

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Komarudin Watubun meminta mantan Menteri Koperasi, Budi Arie untuk bersikap jantan dalam permasalahan judi online (judol).
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Budi Arie Setiadi melaporka situasi sebelum pelantikan Paus Leo XIV di Alun-alun Santo Petrus, Vatican City, Roma, pada Minggu (18/5/2025).
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Budi Arie Setiadi melaporka situasi sebelum pelantikan Paus Leo XIV di Alun-alun Santo Petrus, Vatican City, Roma, pada Minggu (18/5/2025).

Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Komarudin Watubun meminta mantan Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menteri Koperasi, Budi Arie untuk bersikap jantan dalam permasalahan judi online (judol).

Dia memberikan wejangan kepada Budi Arie agar dapat bertanggung jawab tanpa mencari-cari pihak lain untuk dijadikan kambing hitam dalam kasus judol.

“Jadi tidak usah lempar tanggung jawab ke siapa-siapa, dia jantan, harus dia bertanggung jawab atas proses itu, jadi jangan cari-cari kambing hitam,” tegasnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (27/5/2025).

Menurutnya, Budi Arie menyelesaikan urusannya sendiri tanpa harus menuduh-nuduh PDIP terlibat dalam kasus judol. Terlebih, nama Budi Arie-lah yang muncul dalam dakwaan di kasus judol.

“Ya selesaikan urusan dulu dia sendiri, daripada tuduh-tuduh PDIP kan. Karena itu masalahnya kan ada di kejaksaan yang menyampaikan itu, proses resmi di kejaksaan yang menyebut nama-nama dia [Budi Arie],” singgungnya.

Lebih lanjut, Komarudin menyebut PDIP belum tentu akan mengambil jalur hukum untuk melaporkan Budi Arie ke pihak penegak hukum. Pasalnya, menurut dia pihaknya mengurus hal yang lebih besar dari hal ini.

“Ngurus yang begitu-begitu bikin pusing kepala itu, ada banyak hal yang lebih penting dari itu. Tapi PDIP kan bukan saya sendiri, ada sejuta orang, kalau teman-teman atau warga partai merasa tidak puas kan bisa mempersoalkan secara hukum, boleh saja,” jelas dia.

Senada, Ketua DPP PDIP Puan Maharani juga mempersilakan bila ada kader PDIP yang ingin melaporkan Budi Arie soal pernyataannya ke pihak penegak hukum. “Ya silakan saja untuk bisa menghindari fitnah dan menghindari hal-hal yang tidak diharapkan,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyebut pihaknya akan melakukan upaya hukum bilamana Budi Arie tidak segera mencabut pernyataannya.

“Jadi kita menunggu, kalau dia tidak segera mencabut pernyataannya dan minta maaf, kita akan melakukan tindakan hukum,” tegas dia.

Untuk diketahui, permasalahan ini muncul setelah beredarnya rekaman suara wawancara yang diduga Budi Arie dengan wartawan yang menyebut PDIP terlibat di dalam kasus judi online yang kini marak di Indonesia. 

Sementara itu, sejumlah kader PDIP pun mendatangi Bareskrim Polri hari ini, Selasa (27/5/2025) untuk melaporkan Menteri Koperasi Budi Arie atas pernyataannya.

Bantahan Budi Arie 

Sebelumnya, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika yang saat ini menjabat Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi membantah narasi yang menyebut dia menerima 50% uang hasil perlindungan situs judi online (judol) yang dilakukan sejumlah oknum pegawai Kementerian Kominfo (kini Kementerian Komunikasi dan Digital).

“Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar,” ujar Budi Arie dalam pernyataan tertulis kepada Antara di Jakarta, Senin.

Dia mengatakan narasi yang menyebut dirinya mendapat 50% uang dari hasil perlindungan situs judol merupakan kongkalikong di antara para tersangka, bukan inisiatif atau permintaan dirinya sendiri.

"Jadi itu omon-omon mereka saja bahwa Pak Menteri nanti dikasih jatah 50%. Saya tidak tahu ada kesepakatan itu. Mereka juga tidak pernah memberi tahu. Apalagi aliran dana. Faktanya tidak ada. Justru ketika itu saya malah menggencarkan pemberantasan situs judol. Boleh dicek jejak digitalnya" ujar Budi Arie.

Ia pun siap membuktikan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam praktik perlindungan situs judol itu di proses hukum.

Menurut dia, ada tiga poin penting yang dapat membuktikan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam perlindungan situs judol seperti narasi yang beredar.

"Intinya, pertama mereka (para tersangka) tidak pernah bilang ke saya akan memberi 50 persen. Mereka tidak akan berani bilang, karena akan langsung saya proses hukum," ujar Budi Arie.

"Jadi sekali lagi, itu omongan mereka saja, jual nama menteri supaya jualannya laku," lanjut dia.

Kedua, ia mengaku tidak tahu menahu praktik jahat yang dilakukan mantan anak buahnya itu. Ia baru mengetahui setelah kasus itu diselidiki kepolisian dan terungkap ke masyarakat.

"Ketiga, tidak ada aliran dana dari mereka ke saya. Ini yang paling penting. Bagi saya, itu sudah sangat membuktikan," kata dia.

Budi Arie berharap publik dapat melihat kasus ini secara jernih agar tidak larut di dalam narasi jahat terhadap dirinya. Ia juga berharap penegak hukum bekerja dengan lurus dan profesional sehingga mampu menuntaskan perkara itu.

Diduga Terima Fee 50%

Nama Budi Arie muncul dalam dakwaan kasus dugaan perlindungan situs judi online oleh sejumlah oknum pegawai Kemenkominfo. Dakwaan tersebut dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (14/5).

Dalam dakwaan tersebut, Budi Arie disebut menerima 50% komisi dari praktik perlindungan situs judol agar tidak diblokir oleh Kemenkominfo.

Adapun terdakwa dalam kasus ini adalah Zulkarnaen Apriliantony (teman Budi Arie), Adhi Kismanto (pegawai Kemenkominfo), Alwin Jabarti Kiemas (Direktur Utama PT Djelas Tandatangan Bersama), dan Muhrijan alias Agus (utusan direktur Kemenkominfo).

Menurut dakwaan JPU, awalnya Muhrijan menawarkan komisi Rp3 juta per situs judol kepada Zulkarnaen. Setelah negosiasi, disepakati tarif Rp8 juta per situs dengan pembagian komisi sebagai berikut: 50% untuk Budi Arie, 30% untuk Zulkarnaen, dan 20% untuk Adhi Kismanto.

"Terdakwa II Adhi Kismanto sebesar 20%, Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony sebesar 30%, dan untuk saudara Budi Arie Setiadi sebesar 50% dari keseluruhan website yang dijaga," kata jaksa.

Budi Arie sebelumnya sudah pernah membantah keterlibatannya dalam perlindungan situs judol. Ia menegaskan tidak terlibat dalam praktik perlindungan judi online dan siap jika harus diperiksa oleh pihak kepolisian.

"Pasti enggak (terlibat)," ujar Budi Arie di Istana Merdeka, Jakarta, 6 November 2024.

Budi Arie juga mempersilakan polisi untuk mendalami informasi terkait kasus ini. "Tunggu saja, dalami saja, kita siap. Kebenaran pasti menemukan jalannya sendiri," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bisnis Plus logo

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro