Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) buka suara terkait kasus rumah makan Ayam Goreng Widuran di Solo, Jawa Tengah yang ternyata masuk ke dalam kategori makanan non-halal.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan pihaknya akan memproses Ayam Goreng Widuran Solo sesuai dengan ketentuan hukum jika ditemukan pelanggaran.
“Khusus untuk yang tadi [Ayam Widuran Solo], ya kalau itu melanggar aturan ya harus diproses secara aturan dan mekanisme yang ada,” kata Maman saat ditemui di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Lebih lanjut, Maman menilai pemberian sanksi pidana terhadap Ayam Goreng Widuran Solo masih terlalu dini, meski demikian kasus ini tetap dijalankan berdasarkan mekanisme hukum.
“Saya pikir dijalankan sesuai dengan mekanisme aturan hukum yang ada,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Kementerian UMKM akan melakukan pengecekan lebih mendalam terkait hebohnya kasus ayam goreng ini.
Baca Juga
“Ya nanti [Kementerian UMKM menerjunkan tim], sudah ada pembahasan di kami,” bebernya.
Namun, Maman menuturkan bahwa sejatinya Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memiliki program sertifikasi halal agar semua produk UMKM memiliki standarisasi halal, yang mencakup dari sisi higienis.
“Standarisasi halal itu macam-macam, lho, ya, jangan hanya sekadar dilihat dari halal haram, produk yang, mohon maaf, menggunakan minyak babi ataupun bukan minyak babi. Standarisasi sertifikasi halal itu higienis, bersih, itu artinya halal itu,” terangnya.
Adapun dalam kasus Ayam Goreng Widuran, salah seorang pelanggan yang menulis ulasan pada Google Review mengungkap bahwa rumah makan tersebut tidak memberikan informasi bahwa makanan yang dijualnya non-halal.
Pelanggan belakangan baru mengetahui makanan itu non-halal, usai dia mencoba mengecek ulasan di Google Review dan menanyakan langsung ke karyawan.
Sementara itu, manajemen rumah makan Ayam Goreng Widuran melalui platform Instagram resminya @ayamgorengwiduransolo telah mengeluarkan pernyataan resmi.
Dalam unggahannya, manajamen Ayam Goreng Widuran menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang beredar di media sosial belakangan ini.
“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang beredar di media sosial belakangan ini,” tulis Ayam Goreng Widuran, dikutip Selasa (27/5/2025).
Manajemen Ayam Goreng Widuran telah mencantumkan keterangan Non Halal secara jelas di seluruh outlet dan media sosialnya. “Kami berharap masyarakat dapat memberi kami ruang untuk memperbaiki dan membenahi semuanya dengan itikad baik,” tulisnya.