Bisnis.com, JAKARTA — Greenpeace Indonesia mengungkap enam perusahaan tambang di Raja Ampat yang berpotensi aktif kembali meski izin usaha tambang (IUP) sudah dicabut.
Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Arie Rompas mengatakan enam perusahaan itu sebelumnya memiliki aktivitas tambang di Waigeo dan Kepulauan Fam.
"Jadi ini yang akan berpotensi untuk [aktivasi kembali tambang] ada 7. Tapi yang ini kan udah dicabut ya, yang Anugerah Surya Pratama," ujarnya di Akmani Hotel, Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Keenam perusahaan itu antara lain, PT WMM, PT EKB, PT API, PT AHP, PT BWLJ, dan PR ABM. Arie mengklaim mayoritas perusahaan itu berpotensi aktif kembali dengan ditandai kemunculannya dalam audit BPKP 2023.
Di samping itu, khusus yang saat ini berproses di pengadilan ada dua yaitu WMM dan EKB.
"Ya, karena yang tadi ya, dia masih punya potensi gitu. Jadi seterah hukum mereka punya [hak] yang disediakan untuk menggunakan proses hukum untuk mengaktifkan kembali gitu," tambahnya.
Baca Juga
Arie menambahkan, bahwa sejatinya gugatan itu memang hak yang dimiliki perusahaan. Namun demikian, dia mendesak agar pemerintah bisa mengeluarkan aturan atau kerangka hukum untuk mengatur persoalan ini .
"Kita nggak bisa juga mengatakan bahwa kalian nggak boleh menggugat, sehingga kemudian kerangka hukum ini yang harus diatur, supaya peluang-peluang yang mereka lakukan untuk proses-proses itu bisa segera diperkuat dengan kerangka hukum yang dia legally banding gitu," pungkasnya.