Nadiem Makarim Dicekal Pergi ke Luar Negeri Selama 6 Bulan!

Mantan Menteri Pendidikan Kabudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dicekal ke luar negeri.
Eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim usai rampung diperiksa di Gedung Bundar Kejagung, Senin (23/6/2025)/ Bisnis-Anshary Madya Sukma
Eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim usai rampung diperiksa di Gedung Bundar Kejagung, Senin (23/6/2025)/ Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) telah berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk mencekal eks Menteri Pendidikan Kabudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim ke luar negeri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan pencekalan itu sesuai dengan surat yang diterbitkan imigrasi sejak 19 Juni 2025.

"Iya sejak 19 Juni 2025 untuk 6 bulan ke depan," ujar Harli saat dikonfirmasi, Jumat (27/6/2025).

Dia menambahkan, upaya pencekalan ini dalam rangka mengoptimalkan proses penyidikan kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022.

"Alasannya untuk memperlancar proses penyidikan," pungkas Harli.

Sekadar informasi, Nadiem Makarim secara perdana diperiksa pada Senin (23/6/2025). Pemeriksaan itu berlangsung sekitar 12 jam terhitung sejak kedatangannya mulai dari 09.10 WIB hingga 20.58 WIB.

Dalam hal ini, penyidik telah mendalami soal rapat yang dilakukan pada Mei 2020. Rapat itu diduga untuk mengkaji sebelum memutuskan untuk pengadaan laptop Chromebook.

Adapun, rapat inilah yang didalami oleh penyidik Jampidsus Kejagung RI lantaran pembahasannya dinilai sangat krusial soal pengadaan tersebut.

Di samping itu, korps Adhyaksa juga berencana untuk kembali memeriksa Nadiem untuk melengkapi data atau informasi tambahan untuk membuat terang perkara Chromebook tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bisnis Plus logo

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro