Cara Mengatasi BSU Rp600.000 yang Belum Cair

JIka BSU Rp600.000 Anda belum cair sampai sekarang, berikut cara mengatasinya
Ilustrasi bantuan subsidi upah (BSU) 2022 atau subsidi gaji Rp600.000/Bisnis-Bisnis - Arief Hermawan Prn
Ilustrasi bantuan subsidi upah (BSU) 2022 atau subsidi gaji Rp600.000/Bisnis-Bisnis - Arief Hermawan Prn

Bisnis.com, JAKARTA - Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 senilai Rp600.000 sudah mulai diterima oleh pekerja berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Namun, tak sedikit penerima yang melaporkan bahwa hingga awal Juli 2025, bantuan tersebut belum juga masuk ke rekening mereka.

Jika Anda mengalami hal serupa, tidak perlu panik. Ada sejumlah penyebab umum dan solusi cepat yang bisa dilakukan langsung melalui ponsel.

Berikut cara mengatasi BSU Rp600.000 yang belum cair

1. Periksa dan Validasi Rekening Anda

Pastikan Anda menggunakan rekening dari bank milik pemerintah (Himbara): BRI, BNI, Mandiri, BTN, atau BSI. Nama pada rekening harus sama persis dengan KTP, dan rekening dalam kondisi aktif.

2. Ubah Nomor Rekening Jika Bermasalah

Jika rekening Anda tidak aktif atau bermasalah, Anda bisa mengganti nomor rekening secara online dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  • Akses situs: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Masukkan informasi pribadi
  • Klik “Update Rekening”
  • Masukkan rekening baru dari bank Himbara
  • Simpan dan kirim data
  • Minta HRD Update Data Jika Perlu
  • Anda juga bisa meminta bagian HRD perusahaan untuk memperbarui data Anda melalui sistem SIPP BPJS Ketenagakerjaan. Ini bisa mempercepat proses jika dilakukan secara kolektif.

Jika Pencairan Melalui Kantor Pos

Bagi penerima BSU nonrekening, siapkan dokumen berikut saat ke Kantor Pos:

  • KTP asli dan fotokopi
  • Pastikan data di KTP sama dengan yang tercatat di sistem POS
  • Ikuti jadwal pencairan yang diumumkan

Hubungi Kontak Resmi Jika Tetap Belum Cair

Jika Anda merasa sudah memenuhi semua syarat tapi BSU belum masuk, Anda bisa menghubungi:

  • Call Center Kemnaker: 1500-630
  • BPJS Ketenagakerjaan: 165
  • Email: [email protected]
  • Ikuti informasi resmi dari akun Instagram: @kemnaker

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bisnis Plus logo

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro