Bisnis.com, JAKARTA - Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 senilai Rp600.000 sudah mulai diterima oleh pekerja berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
Namun, tak sedikit penerima yang melaporkan bahwa hingga awal Juli 2025, bantuan tersebut belum juga masuk ke rekening mereka.
Jika Anda mengalami hal serupa, tidak perlu panik. Ada sejumlah penyebab umum dan solusi cepat yang bisa dilakukan langsung melalui ponsel.
Berikut cara mengatasi BSU Rp600.000 yang belum cair
1. Periksa dan Validasi Rekening Anda
Pastikan Anda menggunakan rekening dari bank milik pemerintah (Himbara): BRI, BNI, Mandiri, BTN, atau BSI. Nama pada rekening harus sama persis dengan KTP, dan rekening dalam kondisi aktif.
2. Ubah Nomor Rekening Jika Bermasalah
Jika rekening Anda tidak aktif atau bermasalah, Anda bisa mengganti nomor rekening secara online dengan langkah-langkah sebagai berikut:
- Akses situs: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan informasi pribadi
- Klik “Update Rekening”
- Masukkan rekening baru dari bank Himbara
- Simpan dan kirim data
- Minta HRD Update Data Jika Perlu
- Anda juga bisa meminta bagian HRD perusahaan untuk memperbarui data Anda melalui sistem SIPP BPJS Ketenagakerjaan. Ini bisa mempercepat proses jika dilakukan secara kolektif.
Jika Pencairan Melalui Kantor Pos
Bagi penerima BSU nonrekening, siapkan dokumen berikut saat ke Kantor Pos:
Baca Juga
- KTP asli dan fotokopi
- Pastikan data di KTP sama dengan yang tercatat di sistem POS
- Ikuti jadwal pencairan yang diumumkan
Hubungi Kontak Resmi Jika Tetap Belum Cair
Jika Anda merasa sudah memenuhi semua syarat tapi BSU belum masuk, Anda bisa menghubungi:
- Call Center Kemnaker: 1500-630
- BPJS Ketenagakerjaan: 165
- Email: [email protected]
- Ikuti informasi resmi dari akun Instagram: @kemnaker