Bisnis.com, JAKARTA -- Polda Metro Jaya akan mengumumkan secara resmi kasus penyebab kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan alias ADP. Banyak spekulasi terjadi apakah ADP dibunuh atau bunuh diri.
Asumsi bahwa ADP diduga bunuh diri diperoleh dari proses olah tempat kejadian perkara dimana polisi tidak menemukan sidik jari orang lain dalam lakban yang membungkus kepala korban. Selain itu, polisi juga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh pria asal Yogyakarta tersebut.
Sementara itu asumsi bahwa kemungkinan ADP tewas dibunuh adalah posisinya sebagai salah satu orang yang menangani kasus tindak pidana perdagangan orang atau TPPO. Namun tampaknya polisi tidak atau belum mengaitkan kasus kematian ADP dengan tugasnya tersebut.
Belakangan muncul juga asumsi ADP diduga menjadi korban pembunuhan berencana oleh orang profesional, sehingga nyaris tidak meninggalkan bukti di tempat kejadian perkara. Meskipun klaim inipun perlu dibuktikan karena CCTV yang berada di lokasi kejadian merekam cukup detail siapa saja pihak yang lalu lalang pada hari-hari terakhir korban.
Terlepas dari spekulasi yang muncul di publik, polisi telah melakukan gelar perkara. Mereka telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk memperoleh barang bukti yang terkait dengan korban. Selain itu, kalau asumsinya dibunuh, hingga kemarin polisi belum menyampaikan kisi-kisi siapa pihak yang bertanggung jawab dalam kematian ADP.
Sebaliknya, penyidik Polda Metro Jaya justru mengungkap sejumlah bukti baru mulai dari asal-usul lakban warna kuning, isi chat handphone, hingga isi tas korban sesaat sebelum akhirnya ditemukan meregang nyawa di kamar kosnya.
Baca Juga
Berikut update terbaru dari kepolisian:
Isi Tas Korban
Polda Metro Jaya mengungkap isi tas yang dibawa Diplomat Arya Daru Pangayunan (39) ke atap Gedung Kemlu sebelum ditemukan tewas di kamar indekosnya, Menteng, Jakarta.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan tas tersebut berisi laptop, alat kantor, pakaian hingga obat-obatan. Selain itu, Arya juga membawa tas belanjaan ke atap Gedung Kemlu.
"Ada laptop, terus pakaian yang baru dibeli, terus ada beberapa obat-obatan ya yang korban bawa, trus ya pokoknya belanjaan yang baru dia beli, trus beberapa nota," ujar Reonald kepada wartawan, Senin (28/7/2025).
Dia menambahkan, pihaknya menemukan tas itu setelah Arya ditemukan tewas dengan kondisi kepala dibungkus lakban di kamar indekosnya. Tas itu ditemukan di samping tangga darurat lantai 12 Gedung Kemlu.
"Tas itu kan ditemukan di rooftop, kalau berdasarkan keterangan dari tim penyelidik itu 1 hari setelah tanggal 8, setelah ditemukan korban."
Chat Terakhir ADP
Selain isi tas, penyidik juga telah mengantongi isi percakapan terakhir Diplomat Arya Daru Pangayunan (39) yang diperoleh dari barang bukti elektronik.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan barang bukti itu yakni perangkat lain yang masih tersangkut email hingga Whatsapp Arya.
“Karena ada bukti digital cyber, yang dapat mengandalkan device lain, yang kebetulan terisi, ada handphone korban, WA dan emailnya,” ujar Reonald kepada wartawan, Senin (28/7/2025).
Dia menambahkan, isi chat itu kemudian disinkronkan dengan akun WhatsApp milik istrinya, rekan kerja hingga atasannya di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
Bahkan, pencatatan terakhir soal pemesanan taksi online juga sudah dikantongi, termasuk dengan keterangan dari sopir taksinya.
“Iya [sudah mengetahui isi chat] melalui email yang ada di koneksi laptopnya, kemudian dikombinasikan dengan istrinya, dengan atasannya, dengan rekan kerjanya, terus yang rekan kerja,” tutur Ronald.
Hanya saja, Reonald tidak mengungkap secara detail terkait dengan isi chat terakhir, termasuk soal kontak yang terakhir dihubungi oleh Arya.
Asal-usul Lakban
Polda Metro Jaya mengungkap asal-usul dari lakban kuning yang melekat pada kepala Diplomat Arya Daru Pangayunan (39) saat ditemukan tewas di indekosnya, Menteng, Jakarta.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan lakban kuning tersebut diperoleh Arya dari salah satu toko di Yogyakarta. Lakban itu dibeli pada akhir Juni 2025.
"Terkait dengan lakban kuning, berdasarkan keterangan istri korban, bahwa lakban tersebut dibeli pada akhir bulan Juni di toko merah, gedong kuning, Yogyakarta," ujar Ade dalam keterangan tertulis, Senin (28/7/2025).
Dia menambahkan, lakban kuning itu kerap digunakan oleh pegawai Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terhadap barang-barang saat bepergian ke luar negeri.
Adapun, alasan penggunaan lakban itu lantaran dinilai bisa mempermudah pencarian barang karena memiliki warna yang mencolok.
"Menurut keterangan rekan kerja ADP, bahwa lakban tersebut biasa digunakan pegawai Kemenlu yang bepergian keluar negeri, guna mempermudah mencari barang saat di bandara," imbuhnya.
Adapun, lakban kuning itu juga berada di rumah Arya, Yogyakarta. Dalam hal ini, penyidik telah meminta lakban tersebut untuk dianalisis lebih lanjut.
"Lakban tersebut pun ada juga di rumah korban di Jogja dan segera akan diserahkan ke penyidik sebagai pembanding," pungkasnya.