Penumpang Teriak Ancaman Bom di Pesawat Lion Air jadi Tersangka, Ini Motifnya!

Pria berinisial HR (42) menjadi tersangka ancaman bom di Lion Air. Motifnya terkait komunikasi buruk dengan kru, bukan terorisme.
Pesawat Lion Air jenis Air Bus A330-900 neo le[pas landas dari Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (28/11/2022). Bisnis/Paulus Tandi Bone
Pesawat Lion Air jenis Air Bus A330-900 neo le[pas landas dari Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (28/11/2022). Bisnis/Paulus Tandi Bone
Ringkasan Berita
  • Polisi menetapkan HR sebagai tersangka pelanggaran UU Penerbangan setelah mengancam bom di pesawat Lion Air.
  • Motif ancaman bom oleh HR dipicu oleh komunikasi yang buruk dengan kru pesawat terkait bagasi, bukan penundaan penerbangan.
  • HR dinyatakan negatif dari zat berbahaya dan tidak memiliki hubungan dengan organisasi terorisme.

* Ringkasan ini dibantu dengan menggunakan AI

Bisnis.com, JAKARTA — Polisi telah menetapkan seorang pria berinisial HR (42) yang mengeluarkan ancaman bom di pesawat Lion Air jadi tersangka pelanggaran UU Penerbangan.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Ronald Sipayung mengatakan pihaknya telah memiliki alat bukti yang cukup untuk menetapkan HR menjadi tersangka.

"Penumpang berinisial H (42) dengan alamat di Pematang Siantar, hari ini ditetapkan sebagai tersangka atas sangkaan pasal UU nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan," ujar Ronald kepada wartawan, Senin (4/8/2025).

Dia menambahkan, motif HR meneriakan soal bom di pesawat Lion Air itu bukan terkait dengan penundaan penerbangan, namun berkaitan dengan komunikasi dengan kru pesawat.

Kala itu, HR telah berangkat seharian dari Merauke menuju Kualanamu dengan penerbangan terkoneksi atau connecting flight. Saat berada di Jakarta, HR menanyakan keberadaan barang bawaannya atau bagasi ke kru. Namun, respons dari kru justru memicu emosi dari HR. Di samping itu, Ronald menekankan bahwa di dalam bagasi yang dibawa HR hanya ditemukan pakaian. 

"Itulah yang membuat dia tersulut emosinya, sehingga mengeluarkan kalimat dan ancaman yang banyak beredar di sosial media," kata Ronald.

Adapun, kepolisian juga telah melakukan pengecekan urine terhadap HR. Hasilnya, tersangka HR negatif dari zat berbahaya termasuk alkohol. Lebih jauh, dari pemeriksaan yang ada, HR juga tidak memiliki hubungan dengan kelompok atau organisasi terorisme. 

"Bahwa tidak ada kaitannya dan tidak ada hubungannya dengan organisasi-organisasi terorisme," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bisnis Plus logo

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro