Bisnis.com, JAKARTA - Masyarakat diminta waspada karena saat ini ada link palsu dengan klaim bisa membuka blokir rekening yang dilakukan PPATK.
Sebagaimana diketahui, PPATK sempat memblokir jutaan rekening dormant alias yang tidak aktif selama 3 bulan atau lebih.
Kebijakan PPATK ini membuat banyak masyarakat mengeluh di media sosial.
Tak lama setelahnya, Presiden Prabowo Subianto mengakhiri polemik pemblokiran rekening nganggur atau dormant oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Keputusan PPATK membuka kembali rekening yang sebelumnya telah diblokir dilakukan tidak lama setelah sang kepala dipanggil menghadap presiden pada Rabu (30/7/2025).
Namun di tengah kisruh dan kepanikan masyarakat, ditemukan link palsu yang bisa merugikan.
Baca Juga
Sebuah unggahan di Facebook menggunakan nama akun “Pusat Pelapor PPATK” membagikan tautan yang diklaim sebagai sarana konfirmasi rekening aktif agar tidak masuk daftar blokir PPATK.
Bukan hanya itu, unggahan tersebut juga mengklaim jika ada link yang bisa digunakan untuk membuka kembali rekening yang sudah terblokir.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Khawatir Rekening Tabungan Anda diblokir Oleh PPATK? Segera Daftar Rekening yang masih Aktif/Terpakai Melalui Link yang sudah Kami sediakan.
Dan untuk juga yang Sudah Terlanjur di blokir Juga bisa registrasi ulang melalui Link pendaftaran dibawah”
Benarkah?
Melansir Antaranews, kabar tersebut tidak benar.
Sebab ketika klik link yang disediakan, maka akan masuk ke pengisian data pribadi seperti nama lengkap, provinsi, dan nomor ponsel yang terhubung ke Telegram.
Tautan ini terindikasi sebagai phishing atau upaya pencurian data pribadi.