Bisnis.com, JAKARTA - Di media sosial viral video pengeroyokan massa pendemo terhadap sebuah mobil Hyundai Palisade berpelat ZZH pada Senin (25/8/2025).
Mobil tersebut dilempari batu hingga ditusuk menggunakan bambu saat melewati jalanan macet di dekat kolong flyover saat demo terjadi.
Dari narasi yang beredar, massa mengamuk merusak mobil berwarna hitam itu karena menduga terdapat anggota DPR RI di dalamnya.
Namun ternyata Hyundai Palisade hitam itu disebut ditumpangi oleh seorang ASN yang mengenakan baju batik.
Dilaporkan polisi
Mobil Hyundai Palisade tersebut dikonfirmasi ditumpangi oleh seorang aparatur sipil negara (ASN).
Baca Juga
Polda Metro Jaya saat ini juga telah menerima laporan dari ASN soal pengrusakan mobil Hyundai Palisade yang ditumpanginya pada Senin (25/8).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa saat ini persis dugaan pengrusakan itu tengah didalami pihaknya.
"Pelapor T dengan korban BB [pekerja ASN]. Adapun, untuk terlapor dalam lidik," ujar Ade Ary kepada wartawan, Selasa (26/8/2025).
Dia menjelaskan, kasus ini bermula saat pelapor hendak pergi dari Gedung DPR RI ke kantor Kementerian sekitar 15.00 WIB. Kala itu, pelapor mengendarai Hyundai Palisade berkelir hitam dengan nopol B-XXXX-ZZH.
Kemudian, saat melakukan putar balik di bawah flyover sekitaran DPR, pelapor langsung diadang oleh pengunjuk rasa yang telah melakukan aksi demonstrasi di sekitar DPR RI.
"Korban dihadang oleh para pendemo dan melakukan pengrusakan secara bersama sama terhadap mobil korban," imbuhnya.
Ade menambahkan, pengrusakan mobil itu dilakukan pendemo dengan kayu serta melempari batu. Atas perbuatan itu, mobil pelapor mengalami kerusakan pada kaca hingga body mobil.
"Dengan memukul mobil menggunakan kayu dan melempari mobil dengan batu, hingga mengakibatkan mobil korban mengalami rusak pada bagian kaca mobil dan body mobil," pungkasnya.
Diketahui, Pelat polisi RF kini berganti menjadi ZZ. Biasanya, mobil dengan plat polisi ZZH adalah salah satu kode dalam seri ZZ yang digunakan untuk kendaraan pejabat negara, khususnya untuk pejabat eselon II atau setingkat dengan direktur kementerian.
Sebagai informasi, pelat nomor khusus ZZ, termasuk ZZH, hanya diperuntukkan bagi kendaraan dinas dan tidak bisa digunakan untuk kendaraan pribadi atau keluarga pejabat.