Bisnis.com, JAKARTA --- Tagar yang menuding upaya penghilangan nyawa oleh kepolisian memenuhi jagad maya Indonesia menyusul berita meninggalnya seorang pengemudi ojek online.
Pantauan Bisnis, hingga Jumat (29/8/2025) ada 235.000 postingan di media sosial X, yang menggunakan tagar tersebut.
Salah satu pengguna, akun @ChandraRrc471 berceloteh: “Anggaran triliun rupiah katanya untuk keamanan public, tapi yang terjadi hari ini Adalah ancaman nyata terhadap keselamatan rakyat”.
Akun lainnya, @PakarINTELek mengatakan: “Selama hidup jadi Ojol ditindak Aplikator Mengakhiri hidup dilintas mobil Brimob”.
Adapun pihak kepolisian telah membenarkan telah terjadi insiden pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan, yang terlindas oleh kendaraan taktis (rantis) saat bentrokan antara demonstran dengan polisi, Kamis (28/8/2025) malam.
Usai Affan Kurniawan meninggal dunia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara dan meminta maaf atas peristiwa terlindasnya pengemudi ojol oleh rantis Brimob tersebut.
Dia mengatakan saat ini pihaknya bakal melakukan evaluasi dan melakukan tindakan terhadap pengemudi rantis Brimob tersebut melalui Divpropam Polri. "Saya menyesali terhadap peristiwa yang terjadi dan mohon maaf sedalam-dalamnya," ujar Sigit kepada wartawan, Kamis (28/8/2025).
Sementara itu, Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Abdul Karim mengatakan tujuh pelaku di dalam kendaraan taktis (rantis) Brimob yang melindas pengemudi ojol di kawasan Pejompongan, itu.
Baca Juga
”Pelaku sudah kita amankan yang saat ini sementara dalam proses pemeriksaan,” ungkapnya dalam konferensi pers di RSCM.
Abdul mengatakan penanganan ini akan dilakukan langsung di bawah kendali Divisi Propam Mabes Polri, bekerjasama dengan Korps Brimob.
”Sementara [terduga pelaku] dalam proses pemeriksaan yang dilakukan oleh gabungan antara Bid Propam Mabes Polri dengan Propam Korbrimob karena pelaku merupakan satu asal dari Brimob,” lanjutnya.
Abdul melanjutkan, ketujuh pelaku yang diamankan sedang diperiksa di Mako Brimob Kwitang. Adapun inisial tujuh pelaku tersebut antara lain Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka G.