Bisnis.com, JAKARTA - Anggota DPR Fraksi Nasdem, Ahmad Sahroni telah dicopot dari Wakil Ketua Komisi III, kini dia menjadi anggota di Komisi I DPR RI.
Sebelum adanya keputusan Nasdem merotasi jabatan itu, Sahroni sempat melontarkan pernyataan kontroversial yang dinilai menyakiti masyarakat Indonesia.
Mulanya, anggota DPR tengah disorot atas gaji dan tunjangan yang dinilai tidak wajar. Misalnya, terkait dengan tunjangan perumahan senilai Rp50 juta per bulan.
Jumlah tunjangan itu justru kontras dengan kondisi perekonomian rata-rata di Indonesia. Apalagi, masyarakat juga dibuat geram atas video viral anggota DPR yang berjoget saat sidang tahunan MPR RI pada Agustus 2025.
Kemudian, riak-riak di tengah masyarakat soal bubarkan DPR RI mulai mencuat di media sosial hingga menjadi seruan saat aksi demonstrasi di DPR RI belakangan.
Menanggapi hal ini, Sahroni menyatakan bahwa pihak yang menyerukan bubarkan DPR memiliki mental "tertolol sedunia".
Baca Juga
"Mental manusia yang begitu adalah mental manusia tertolol sedunia. Catat nih, orang yang cuma mental bilang bubarin DPR, itu adalah orang tolol sedunia," kata Ahmad Sahroni saat kunjungan kerja di Polda Sumut, Jumat (22/8/2025).
Adapun, Sahroni menjelaskan bahwa pernyataan itu tidak dimaksudkan untuk masyarakat melainkan terhadap pihak yang logika berpikir soal pembubaran DPR.
Menurutnya, pembubaran DPR justru malah bisa jadi melemahkan sistem demokrasi. Pasalnya, jika badan legislatif itu dibubarkan maka tidak akan ada pihak yang menjadi pengawas atas jalannya pemerintahan.
Alasan Sahroni Dirotasi
Partai Nasdem telah resmi melakukan rotasi terhadap Ahmad Sahroni usai melontarkan pernyataan kontroversi terkait massa aksi demonstrasi di DPR RI.
Berdasarkan surat Fraksi Partai Nasdem yang teregister dengan nomor: F. NasDem. 75 /DPR-RIVIII/2025 yang diteken pimpinan DPR Fraksi Nasdem. Sahroni kini dirotasi menjadi anggota Komisi I DPR RI.
Dalam dokumen yang sama, partai yang dipimpin oleh Surya Paloh itu juga memutuskan Rusdi Masse Mappasessu yang semula Anggota Komisi IV menjadi Wakil Ketua Komisi III.
Adapun, surat yang memuat rotasi Sahroni ini juga dibenarkan oleh Sekretaris Jenderal Nasdem, Hermawi Taslim.
"Surat itu emang benar," ujar Hermawi saat dihubungi, Jumat (29/8/2025).
Hanya saja, Hermawi tidak menjelaskan soal alasan rotasi Sahroni secara detail. Dia hanya mengatakan hal ini merupakan langkah penyegaran partai untuk pejabat di DPR RI.
"Penyegaran. Rotasi rutin, sesuatu yang biasa di Nasdem," pungkasnya.