Viral Lagi karena Demo, Berapa Gaji Driver Ojol per Bulan?

Pertanyaan tentang berapa gaji driver ojol per bulan menjadi salah satu topik yang cukup dicari di internet.
Pengemudi ojek online (ojol) menggelar unjuk rasa di kawasan bundaran Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/5/2025). Bisnis/Himawan L Nugraha
Pengemudi ojek online (ojol) menggelar unjuk rasa di kawasan bundaran Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/5/2025). Bisnis/Himawan L Nugraha

Kisaran Pendapatan Driver Ojol per Bulan

Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada tahun 2019, yang juga diberitakan Antaranews, kisaran pendapatan driver ojol per bulan cukup bervariasi.

Secara umum, penghasilan mereka berada di kisaran Rp1 juta hingga Rp2 juta per bulan.

Namun, ada juga yang mampu memperoleh pendapatan lebih tinggi, yakni antara Rp4 juta hingga Rp5 juta per bulan, tergantung pada durasi kerja dan jumlah pesanan yang diterima setiap harinya.

Pengemudi Gojek, misalnya, rata-rata bisa mendapatkan lebih dari Rp100.000 per hari. Jika bekerja secara rutin tanpa banyak hari libur, mereka berpotensi mengumpulkan penghasilan lebih dari Rp3 juta dalam sebulan.

Sementara itu, pengemudi Grab umumnya memperoleh pendapatan harian sekitar Rp150.000 hingga Rp200.000. Dengan jam kerja yang konsisten setiap hari, penghasilan mereka dalam sebulan bisa mencapai sekitar Rp4,5 juta.

Di sisi lain, pengemudi Maxim diketahui memiliki potensi pendapatan yang lebih tinggi dibandingkan platform lainnya. Rata-rata, mereka bisa mengantongi Rp200.000 hingga Rp250.000 per hari.

Jika mereka bekerja setiap hari tanpa libur, maka penghasilan bulanan yang bisa diperoleh berkisar antara Rp5 juta hingga Rp6 juta.

Namun, perlu diingat bahwa data ini berdasarkan survei yang dilakukan pada tahun 2019.

Seiring berjalan-nya waktu, besaran pendapatan pengemudi ojek online bisa mengalami perubahan, tergantung pada kebijakan perusahaan serta kondisi pasar yang terus berkembang.

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antaranews
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bisnis Plus logo

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro