Bisnis.com, JAKARTA - Di bawah ini adalah beberapa informasi tentang Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 yang akan diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.
Kabar baik buat pekerja di Indonesia. Sebab pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta akan mendapatkan Bantuan Subsidi Upah dari pemerintah pada tahun 2025 ini.
Berbeda pada saat covid-19, BSU juga akan dibatasi pemberiannya oleh pemerintah. Di mana insentif yang diberikan akan lebih kecil dari Rp600.000.
Kapan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Cair?
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa BSU akan difinalisasi pada 5 Juni 2025.
"BSU, kemudian ada bantuan-bantuan untuk menunjang daya beli, itu sedang dipersiapkan. Nanti akan diberlakukan per 5 Juni,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (24/5), dikutip dari Antaranews.
Airlangga pun mengatakan bahwa BSU sudah sudah dianggarkan dalam APBN 2025. Kemudian terkait mekanismenya akan segera diumumkan dalam waktu dekat.
Baca Juga
Berapa Besaran BSU?
Airlangga menjelaskan bahwa pihaknya akan membahas teknis penyaluran BSU dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Dia menjawab berapa bantuan BSU 2025 dengan menjelaskan bahwa pemerintah menyiapkan sekitar Rp150.000 per orang per bulan.
"Itu kira-kira Rp150.000 per bulan. Dua bulan, dua bulan saja," ujar Airlangga di sela-sela KTT Asean di Hotel Grand Hyatt.
Apa Syaratnya?