Bisnis.com, JAKARTA - Berikut adalah 6 golongan yang memenuhi kriteria untuk menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000.
Sebagaimana diketahui, pemerintah akan memberikan Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp600.000 untuk dua bulan (Juni dan Juli 2025).
Selain karyawan, guru honorer yang gajinya di bawah Rp3,5 juta juga akan mendapatkan bantuan sosial yang satu ini.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, di Kantor Presiden, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, menyatakan bantuan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah, terutama kelompok pekerja dan guru honorer.
"Kelompok yang keempat ini ditujukan kepada para pekerja dan para guru honorer, yaitu pemberian bantuan subsidi upah kepada 17,3 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta atau di bawah upah minimum provinsi/kabupaten dan kota," katanya.
Buat Anda yang bertanya-tanya apakah Anda akan dapat bantuan subsidi upah (BSU) atau tidak, maka Anda bisa cek kriterianya.
Baca Juga
Sebab ada 6 golongan yang diyakini akan mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) Rp600.000 dari pemerintah ini.
6 Golongan Penerima BSU Rp600.000
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
- Masih aktif bekerja dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir Mei 2025
- Memiliki gaji tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan, atau sesuai dengan besaran UMP/UMK di wilayah masing-masing
- Bukan anggota TNI, Polri, maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, atau BPUM
- Bekerja di sektor atau wilayah yang menjadi prioritas pemerintah; guru honorer juga masuk dalam kelompok penerima prioritas.
Link cek penerima BSU ada di halaman selanjutnya...