Mohon Maaf Warga RI, 5 Golongan Ini Dipastikan Tak Dapat BSU Rp600.000

Ada lima golongan yang dipastikan tidak akan mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 dari pemerintah.
Karyawati menghitung uang di salah satu kantor cabang Bank Panin di Jakarta, Senin (5/5/2025). Bisnis/Arief Hermawan P
Karyawati menghitung uang di salah satu kantor cabang Bank Panin di Jakarta, Senin (5/5/2025). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Ada lima golongan yang dipastikan tidak akan mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 dari pemerintah.

Sebagaimana diketahui, pekerja di Indonesia akan mendapatkan Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp600.000 dari pemerintah untuk periode dua bulan (Juni dan Juli 2025).

Namun Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit Farah Diana menjelaskan bahwa tidak semua pekerja bakal menerima BSU.

Ada syarat dan kriteria yang harus dipenuhi, seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

"Pemberian Bantuan Pemerintah berupa subsidi gaji/upah dikecualikan bagi Aparatur Sipil Negara, prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia," ujarnya.

Penerima BSU harus Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Lalu, harus peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai April 2025.

Permenaker itu juga menetapkan upah yang diterima buruh paling banyak Rp3.500.000 per bulan. BSU diprioritaskan bagi buruh yang sedang tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau bantuan sosial yang lain.

Jika disimpulkan, maka 4 golongan yang tidak akan mendapat BSU Rp600.000 adalah:

1. Karyawan dengan gaji di atas Rp3.5 juta per bulan.

2. Karyawan yang tidak terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.

3. Aparatur Sipil Negara

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Golongan yang Akan Terima BSU...

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bisnis Plus logo

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro