Cara Cek Status BSU Rp600.000, Ternyata Ini Penyebab Bantuan Belum Cair

Berikut cara cek status penerima BSU 2025 senilai Rp600.000 untuk para pekerja yang berhak.
Ilustrasi bantuan subsidi upah (BSU) 2025 atau subsidi gaji Rp600.000/Bisnis-Bisnis - Arief Hermawan Prn
Ilustrasi bantuan subsidi upah (BSU) 2025 atau subsidi gaji Rp600.000/Bisnis-Bisnis - Arief Hermawan Prn

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp300.000 untuk dua bukan yang dibayarkan sekaligus menjadi Rp600.000. Pekerja yang berhak dapat mengecek status penerima bantuan itu secara online.

BSU 2025 menyasar pekerja dan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Pencairan BSU dilakukan secara bertahap dengan pencairan tahap pertama telah dimulai pada Juni 2025 lalu.

Syarat penerima BSU telah diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.5/2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh. Adapun, syarat Penerima BSU 2025 adalah sebagai berikut: 

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan April 2025, dan   

3. Menerima gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan   

Pemberian BSU dikecualikan bagi aparatur sipil negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Negara.

Selain itu, pemerintah akan memprioritaskan pemberian BSU 2025 kepada pekerja yang tidak sedang menerima program keluarga harapan pada tahun anggaran berjalan, sebelum BSU disalurkan.

Cara dan Link Cek Penerima BSU 2025

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebutkan link resmi penerima BSU yakni laman bsu.kemnaker.go.id. Cara cek penerima BSU 2025 dapat dilakukan dengan cara:

1. Akses laman bsu.kemnaker.go.id 

2. Pilih Pengecekan NIK Penerima BSU 

3. Masukan 16 angka NIK 

4. Ketik Kode Keamanan 

5. Klik Cek Status Penerima BSU 2025.

Cara Cek Status Penerima BSU 2025

Untuk mengetahui status penerima BSU, penerima dapat memastikan dengan cara: 

1. Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan

Buka situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, lalu masukkan NIK dan data pribadi untuk melihat status penerimaan. 

2. Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) 

Fitur “Cek Eligibilitas BSU” memudahkan pengguna mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan langsung melalui ponsel

3. Bank Himbara dan BSI 

Jika sudah termasuk penerima, maka dana biasanya langsung dikirim ke rekening Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) atau BSI, dan notifikasi masuk secara otomatis

4. HRD Perusahaan atau Kemnaker 

Jika mengalami kendala, pekerja juga bisa menanyakan langsung ke HRD atau menghubungi pihak Kemnaker terkait status bantuan

5. Media Sosial Resmi Kemnaker 

Informasi update BSU juga rutin diunggah melalui Instagram resmi @kemnaker.

Penyebab BSU Rp600.000 Belum Cair

Pencairan BSU dilakukan dalam dua tahap utama. Tahap 1 dimulai pada 24 Juni 2025, dan langsung dikirim ke rekening pekerja yang valid dan terverifikasi. 

Adapun per tanggal 25 Juni 2025, sebanyak 2.450.068 pekerja telah menerima bantuan dari total target 3.697.836 penerima. Sisa penerima masih berada dalam proses verifikasi dan penyaluran yang dilakukan secara bertahap. 

Sementara itu, tahap 2 akan disalurkan setelah proses validasi data 4,5 juta pekerja tambahan selesai. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan bahwa pencairan akan segera dilakukan setelah semua data dinyatakan valid.

Kemnaker pun meminta masyarkat yang memenuhi syarakt untuk tidak khawatir jika BSU 2025 belum cair.

Melalui platform Instagram resminya di @kemnaker, kementerian yang membidangi urusan ketenagakerjaan itu menjelaskan bahwa proses penyaluran BSU 2025 masih berjalan secara bertahap. 

“Jadi, tidak semua penerima akan menerima bantuan secara bersamaan,” tulis @kemnaker, dikutip Sabtu (12/7/2025).

Untuk itu, Kemnaker meminta masyarakat yang telah memenuhi syarat penerima BSU untuk bersabar. Masyarakat juga diminta untuk terus melakukan pengecekan secara berkala melalui laman resmi bsu.kemnaker.go.id.

Selain itu, Kemnaker juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai tautan atau link mencurigakan dan janji-janji yang menyesatkan. 

“BSU itu gratis dan tidak dipungut biaya sepeser pun,” tulis akun @ditjenphijsk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bisnis Plus logo

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro