Bisnis.com, Jakarta — Polres Metro Jakarta Pusat telah menyiapkan 1.632 personil dari tim gabungan Polri, TNI dan Pemerintah Provinsi Jakarta untuk mengamankan demonstrasi pengemudi ojek online (ojol) hari ini Senin (21/7).
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengemukakan bahwa ribuan personil gabungan tersebut tidak dibekali senjata api. Dia pun berharap, aksi penyampaian aspirasi bisa berjalan dengan tertib.
"Tidak ada petugas yang membekali diri dengan senjata api. Kami tetap humanis dan profesional," katanya di Jakarta, Senin (21/7/2025).
Susatyo juga mengimbau kepada pendemo untuk tidak merusak fasilitas umum serta memprovokasi untuk melawan petugas di lapangan.
"Kami mohon kepada saudara-saudara yang berunjuk rasa agar menyampaikan pendapat secara santun, dan tidak memprovokasi dan tidak melawan petugas. Jangan membakar ban atau merusak fasilitas umum," tuturnya.
Susatyo juga menegaskan bahwa pihaknya bakal mengamankan aksi tersebut secara humanis dan profesional. Selain itu, menurut Susatyo, ribuan personil yang dikerahkan juga tidak akan dilengkapi dengan senjata api.
Baca Juga
Selain itu, Susatyo juga mengimbau warga untuk tidak melintas di kawasan Monas dan mencari jalur alternatif lain agar terhindar dari kemacetan.
"Kami minta masyarakat yang hendak melintas kawasan Monas untuk mencari jalur alternatif karena dikhawatirkan akan terjadi kepadatan," ujarnya.
Tuntutan Demo Ojol Hari Ini
Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia mengungkap lima tuntutan utama yang akan disuarakan dalam aksi demonstrasi driver ojol yang bakal digelar besok Senin, 21 Juli 2025.
Aksi yang dinamakan Aksi 217 Korban Aplikator itu rencananya akan berlangsung di depan Istana Presiden dan beberapa titik di Jakarta. Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyampaikan aksi ini merupakan akumulasi kekecewaan dari para pengemudi transportasi online terhadap tidak adanya tindak lanjut konkret dari pemerintah atas permasalahan yang telah disampaikan sejak dua bulan terakhir.
“Patut dipertanyakan pemerintah saat ini pro kepada rakyat atau pro kepada pebisnis aplikator sehingga lima tuntutan dasar dari para pengemudi diabaikan berlarut-larut,” kata Igun dalam keterangan resmi pada Minggu (20/7/2025).
Berikut 5 tuntutan ojol pada Aksi 217 Korban Aplikator:
- Negara Hadirkan UU Transportasi Online/PERPPU
- Driver 90% Aplikator 10% HARGA MATI
- Pemerintah Buat Peraturan Tarif Antar Barang dan Makanan
- Audit Investigatif Aplikator
- Hapus Aceng, Slot, Hub, Multi Order, Member, Pengkotak-Kotakan dll.