Bisnis.com, JAKARTA – Istana Kepresidenan menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto memantau dan memberikan perhatian terhadap kasus yang menimpa salah satu diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Presiden Prabowo menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.
"Ya, beliau tentunya sebagai presiden menyerahkan kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan penyelidikan sebaik-baiknya," katanya kepada wartawan saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (25/7/2025).
Dia melanjutkan sikap pemerintah yang menghormati proses hukum dalam penanganan perkara yang melibatkan pejabat publik atau perwakilan negara.
“Nanti kita tunggu hasilnya,” tandas Prasetyo
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap temuan baru dalam kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan (39). Salah satunya, polisi menyebut bahwa kepala Arya dibungkus plastik saat ditemukan tewas di Menteng, Jakarta.
Baca Juga
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan bahwa setelah terbungkus plastik, kepala jenazah Arya itu kemudian dililit lakban kuning.
"Kondisi korban itu [kepala dibungkus] plastik kemudian baru lakban kuning," ujar Ade di Polda Metro Jaya, Kamis (24/7/2025).
Di samping itu, Ade mengemukakan bahwa jenazah Arya ditemukan dengan menggunakan kaos dan celana pendek saat ditemukan oleh penjaga kosnya.
"Kemarin tertutup selimut, korban di atas tempat tidurnya ditemukan dengan keadaan menggunakan kaos dan celana pendek. Korban ditemukan di kamar kosnya nomor 105," jelasnya.
Sekadar informasi, kasus ini terungkap pada Selasa (8/7/2025). Kala itu, warga setempat melaporkan temuan jasad dengan kepala dibungkus lakban ke kepolisian.
Berdasarkan proses penyelidikan yang ada, kepolisian telah mengungkap bahwa sejauh ini pada jasad Arya belum ditemukan tanda kekerasan. Adapun, pada lakban yang menutupi wajah jenazah hanya ditemukan sidik jari Arya.