Bisnis.com, JAKARTA —Legislator PDI Perjuangan (PDIP) Andreas Hugo Pareira menilai pengibaran bendera One Piece menjelang peringatan HUT ke-80 RI, seharusnya tidak serta-merta dianggap sebagai tindakan makar atau perbuatan untuk menjatuhkan pemerintahan yang sah.
Dia beranggapan bahwa tindakan itu lebih menitikberatkan bentuk ekspresi masyarakat terhadap kondisi sosial dan politik Indonesia saat ini.
“Terlalu berlebih-lebihan kalau menganggap bendera One Piece sebagai tindakan makar,” katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (4/8/2025).
Ketua DPP PDIP ini menilai seharusnya pemerintah melihat fenomena ini sebagai bentuk kritik simbolik dari masyarakat, sehingga janganlah ditanggapi secara represif.
“Ini lebih pada bentuk ekspresi sebagian publik yang mengenal komik One Piece untuk menunjukkan adanya hal yang kurang beres dalam sistem kekuasaan,” tutur Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI itu.
Lebih jauh, Andreas mengingatkan jika pemerintah merespons itu terlalu keras, justru bisa memicu sentimen negatif di masyarakat. Oleh sebab itu, menurutnya pemerintah yang bijak akan melihat ini sebagai momentum untuk introspeksi.
Baca Juga
Berbeda dengan Andreas, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai justru menilai pengibaran bendera One Piece jelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI merupakan upaya menjatuhkan pemerintah atau makar.
Pigai menyampaikan pemerintah berhak melarang pengibaran bendera tersebut lantaran dianggap melanggar hukum dan termasuk bentuk makar.
"Pelarangan pengibaran bendera tersebut adalah upaya pentingnya menjaga simbol-simbol nasional sebagai wujud penghormatan terhadap negara," ujar Pigai dalam keterangan tertulis, Minggu (3/8/2025).
Dia menambahkan pelarangan tersebut telah sejalan dengan aturan internasional mengenai hak negara dalam mengambil sikap atas isu yang menyangkut integritas nasional dan stabilitas negara.