BSU Rp600.000 Anda Belum Cair? Lakukan Hal Berikut

Lakukan hal berikut jika dana BSU Rp600.000 Anda belum juga cair ke rekening
Ilustrasi bantuan subsidi upah (BSU) 2022 atau subsidi gaji Rp600.000/Bisnis-Bisnis - Arief Hermawan Prn
Ilustrasi bantuan subsidi upah (BSU) 2022 atau subsidi gaji Rp600.000/Bisnis-Bisnis - Arief Hermawan Prn

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bantuan subsidi upah (BSU) akan disalurkan kepada semua yang berhak.

Jika Anda masih belum menerimanya, mungkin ada beberapa kendala yang menghambatnya.

Jika BSU Rp600.000 Anda belum cair, coba lakukan hal-hal berikut

1. Cek Status Secara Berkala di Kanal Resmi

Jangan mudah percaya informasi dari sumber yang tidak jelas. Selalu gunakan empat kanal resmi ini untuk mengecek status BSU Anda:

Website Kemnaker: Kunjungi https://bsu.kemnaker.go.id/ dan masukkan NIK Anda di kolom pengecekan untuk melihat status validasi akhir.
Website BPJS Ketenagakerjaan: Akses https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ untuk mengecek status verifikasi awal.
Aplikasi JMO: Unduh aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), login, dan pilih menu “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah.
Aplikasi Pospay: Jika Anda menduga bantuan dialihkan ke Kantor Pos, unduh aplikasi Pospay dan cek status menggunakan NIK.

2. Rekening Bermasalah? Segera Update!

Jika Anda menemukan notifikasi bahwa rekening Anda bermasalah, segera lakukan pembaruan. Ada dua cara mudah untuk melakukannya:

Update Mandiri: Buka situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, isi data diri, dan saat muncul status penerima, akan ada tombol untuk memperbarui rekening . Masukkan data rekening Himbara baru yang aktif.
Melalui HRD: Anda juga bisa meminta bantuan HRD perusahaan tempat Anda bekerja. Mereka akan membantu memperbarui data rekening Anda melalui sistem SIPP BP Jamsostek.

3. Jika Dialihkan ke Kantor Pos, Begini Caranya

Pencairan melalui Kantor Pos kini lebih mudah dengan aplikasi Pospay. Prosesnya sangat sederhana:

Unduh aplikasi Pospay dari Play Store atau App Store.
Buka aplikasi, klik ikon “i” di pojok kanan bawah, lalu pilih logo Kemnaker.
Pilih jenis bantuan “Bantuan Subsidi Upah 2025” dan masukkan NIK Anda.
Jika data Anda terdaftar, sistem akan meminta Anda mengambil foto e-KTP dan melengkapi data diri .
Setelah berhasil, Anda akan mendapatkan QR Code.
Bawa QR Code tersebut beserta KTP asli ke Kantor Pos terdekat untuk mencairkan dana tunai Rp600.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bisnis Plus logo

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro