Cara dan Syarat Mencairkan BSU Rp600.000 di Kantor Pos untuk Pekerja yang Belum Cair

Ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi pekerja sebelum memutuskan mencairkan BSU Rp600.000 di Kantor POS.
Karyawati menghitung uang di salah satu kantor cabang Bank Panin di Jakarta, Senin (5/5/2025). Bisnis/Arief Hermawan P
Karyawati menghitung uang di salah satu kantor cabang Bank Panin di Jakarta, Senin (5/5/2025). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi pekerja sebelum memutuskan mencairkan BSU Rp600.000 di Kantor POS.

Sebagaimana diketahui pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 kepada pekerja berpenghasilan rendah.

Penyaluran kali ini ditujukan khusus bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank Himbara, dan dilakukan sepenuhnya melalui PT Pos Indonesia sejak Jumat, 3 Juli 2025.

Namun, Anda harus memenuhi syarat sebelum mencairkan BSU Rp600.000 di Kantor Pos.

Syarat Mencairkan BSU Rp600.000 di Kantor Pos untuk Pekerja

1. Pastikan Anda Termasuk ke Daftar Penerima BSU Rp600.000

Cara ceknya:

  • Unduh dan buka aplikasi Pospay.
  • Tekan ikon informasi (“i”) di pojok kanan bawah.
  • Pilih logo Kemnaker dan opsi "Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025".
  • Masukkan NIK dan tekan "Cek Status Penerima".
  • Jika terdaftar, lakukan verifikasi foto e‑KTP dan lengkapi data pribadi hingga muncul QR code untuk pencairan
  • Tanpa QR code, dana tidak dapat dicairkan di Kantor Pos, meskipun Anda sudah terdaftar.

Lalu bagaimana cara mencairkan BSU Rp600.000 di Kantor Pos?

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bisnis Plus logo

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro