Bisnis.com, JAKARTA — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) buka suara ihwal undangan rapat berkop surat resmi untuk membahas pernikahan anak Kepala BNPB Letjen Suharyanto.
Surat undangan rapat pernikahan bernomor 402/SU/PR.0103/08/2025 dan ditandatangani Sekretaris Utama BNPB Rustian itu tersebar serta viral di media sosial.
Surat undangan itu menginformasikan agenda rapat pembahasan pernikahan anak Kepala BNPB Letjen Suharyanto berlangsung pada Rabu, 13 Agustus 2025 di Ruang Rapat Aula Sutopo Purwo Nugroho Lt. 15 Graha BNPB, Jalan Pramuka Kavling 38, Jakarta Timur.
Menanggapi hal tersebut, Rustian mengklarifikasi bahwa undangan tersebut ditujukan untuk panitia yang telah ditentukan oleh Kepala BNPB Letjen Suharyanto.
“Panitia ini ada internalnya BNPB, ada juga di sebagian angkatannya beliau, termasuk juga polisinya. Jadi artinya sudah terbentuknya panitia maka perlu diadakan rapat pertama kalinya,” katanya dalam konferensi pers secara daring, dikutip Minggu (24/8/2025).
Panitia tersebut, kata Rustian, akan membantu wedding organizer yang telah ditunjuk oleh Suharyanto.
Baca Juga
“Kami ditunjuk di kepanitiaan ini hanya membantu WO yang sudah beliau tunjuk dengan apa namanya ya memberikan masukan masukan karena kita panitia otomatis mengkonsolidasikan semua seksi-seksi yang dibentuk,” jelasnya.
Rustian menjelaskan saat itu Suharyanto sedang dinas ke luar kota untuk menangani longsor, kebakaran hutan, hingga banjir. Oleh karena itu, penggunaan kop surat resmi BNPB bertujuan untuk mengumpulkan semua panitia di kantor BNPB dan melaksanakan rapat secara daring dengan Suharyanto.
Terkait anggaran, Rustian menegaskan bahwa agenda itu tidak menggunakan anggaran dari BNPB, sesuai instruksi dari Suharyanto.
“Beliau mewanti-wanti ke saya berdua tidak akan ada menggunakan anggaran yang ada di BNPB,”tuturnya.
Sebab menurutnya Suharyanto merupakan anggota TNI sehingga paham dalam menggunakan anggaran negara. Dia juga menegaskan pelaksanaan rapat dilakukan di luar jam kantor.
Meski begitu, dia menyampaikan terima kasih atas koreksi yang disampaikan oleh masyarakat dan akan memperbaiki hal tersebut.