Bisnis.com, JAKARTA – Perubahan kelembagaan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menjadi Kementerian direncanakan rampung Selasa (26/8.2025) dalam rapat paripurna DPR RI.
Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU haji dan Umrah sekaligus Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko mengatakan pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM serta Sekretaris Negara sudah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) pada akhir pekan lalu.
Menurutnya pembahasan RUU ini merupakan prioritas untuk meningkatkan layanan ibadah haji dan penguatan kelembagaan.
“Targetnya pada 26 Agustus nanti sudah bisa dibawa ke rapat paripurna,” katanya seperti dilansir Bisnis.com, dikutip Minggu (24/8/2025).
Dia menyampaikan nantinya pemerintah akan membentuk tim transisi BP Haji menjadi kementerian baru.
Senada, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyebutkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah direncanakan rampung minggu depan.
Baca Juga
“Kita upayakan minggu depan selesai. Nanti kesepakatannya kita lihat perkembangan ini kan sudah jalan,” katanya kepada wartawan di Komplek Parlemen, Kamis (21/8/2025).
Bagi Cucun, perubahan ini mampu memperkuat diplomasi Indonesia dengan Arab Saudi perihal pelaksanaan haji dan umrah. Tak hanya itu, manajemen pelaksanaannya pun diharapkan jauh lebih baik.