Puan Ngaku Baru Dengar Immanuel Ebenezer Terjerat OTT KPK

Ketua DPR RI Puan Maharani baru mengetahui Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer terjerat OTT KPK terkait dugaan pemerasan sertifikasi K3.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan saat ditemui di Gedung Vokasi Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta Selatan, Senin (21/4/2025). /Bisnis-Ni Luh Anggela
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan saat ditemui di Gedung Vokasi Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta Selatan, Senin (21/4/2025). /Bisnis-Ni Luh Anggela
Ringkasan Berita
  • Puan Maharani baru mengetahui Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK saat rapat paripurna.
  • Immanuel diduga terlibat dalam pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3, dan KPK telah menyegel ruang kerjanya serta mengamankan 10 orang.
  • KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan langkah selanjutnya setelah OTT, termasuk kemungkinan penyidikan dan penetapan tersangka.

* Ringkasan ini dibantu dengan menggunakan AI

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengaku baru mengetahui Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Puan mengaku mendapatkan kabar tersebut ketika rapat paripurna ke-3.

"Saya juga baru mendengar saat paripurna," katanya kepada wartawan, Kamis (21/8/2025).

Dia menyampaikan belum mengetahui detail terkait perkara itu sehingga akan memeriksa lebih lanjut.

"Saya akan cek dulu kenapa ini bisa terjadi," tuturnya.

Diketahui, Rabu (20/8/2025), KPK melakukan OTT terhadap Immanuel atas dugaan pemerasan.

"Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3," jelas Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, seperti dilansir Bisnis.com, Kamis (21/8/2025).

Dia mengatakan KPK telah menyegel ruangan kerja Immanuel di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Selain itu, KPK telah mengamankan 10 orang dalam OTT tersebut 

Namun KPK belum dapat merincikan identitas atau inisial dari 10 orang itu

Sebagai informasi, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan langkah selanjutnya setelah melakukan OTT apabila ingin melakukan penyidikan dan penetapan tersangka atas OTT tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bisnis Plus logo

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro