Ragam Kata Pejabat soal Bendera One Piece, Subversif atau Kritis?

Ragam komentar pro dan kontra pejabat terhadap fenomena pengibaran bendera One Piece jelang 17 Agustus 2025.
Pengibaran bendera merah putih, bersamaan dengan bendera one pice./Instagram
Pengibaran bendera merah putih, bersamaan dengan bendera one pice./Instagram
Ringkasan Berita

* Ringkasan ini dibantu dengan menggunakan AI

Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon pun buka suara terhadap fenomena ini dan mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam memasang atribut perayaan kemerdekaan.

Ia meminta masyarakat fokus mengibarkan bendera Merah Putih pada saat peringatan kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus mendatang.

“Harus kita fokuskan ke depan ini peringatan Indonesia merdeka, jadi harus bendera kita yang utama. Jangan sampai nanti ada salah persepsi, jadi saya pikir harus bijak sebaiknya kita mengedepankan pemasangan atribut merah putih dimana-mana,” ujar Fadli Zon di Depok, Jawa Barat, Minggu, dikutip dari Antaranews.

Menteri Fadli menambahkan bahwa masyarakat sebaiknya tidak memunculkan simbol-simbol yang berpotensi menimbulkan gangguan atau salah tafsir pada suasana yang semestinya khidmat itu.

Fadli berharap masyarakat dapat memaknai momen bersejarah dengan penuh semangat nasionalisme dan menjunjung tinggi simbol-simbol kebangsaan.

“Iya karena kita ingin fokus pada peringatan 80 tahun Indonesia merdeka. Kita ingin Indonesia merdeka dirayakan secara masif, jangan ada gangguan, jangan sampai orang salah interpretasi karena tidak semua orang paham (dengan bendera One Piece),” ujar Menbud.

Adapun Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai memberikan komentar tegas dengan mengatakan bahwa negara berhak melarang pengibaran bendera One Piece.

Pelarangan itu dilakukan agar pengibaran bendera One Piece tidak ditempatkan sejajar dengan bendera Merah Putih pada momen peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.

Menurut Pigai, negara berhak melarang hal tersebut karena dianggap melanggar hukum sekaligus sebagai bentuk makar.

"Pelarangan pengibaran bendera tersebut adalah upaya penting menjaga simbol-simbol nasional sebagai wujud penghormatan terhadap negara," ujar Pigai dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Selain itu, dia menjelaskan pelarangan tersebut sejalan dengan aturan internasional mengenai hak negara dalam mengambil sikap atas isu-isu tertentu yang menyangkut integritas nasional dan stabilitas negara.

Dengan demikian, kata dia, keputusan pelarangan tersebut akan mendapatkan dukungan dan penghargaan dari komunitas internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Meskipun begitu, ia menjelaskan bahwa pelarangan tersebut tidak ada hubungannya dengan sikap membatasi kebebasan ekspresi warga negara.

Halaman
  1. 1
  2. 2
  3. 3

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bisnis Plus logo

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro